806 KEMBALI PERKARA PERCERAIAN BERHASIL DIMEDIASI

Arsip Berita

Kembali Perkara Perceraian Berhasil Dimediasi

 

WhatsApp Image 2023 12 04 at 16.56.36 1

Lombok Timur ǀ www.pa-selong.go.id

Kembali, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas IB Suhirman, S.H., C.PM. berhasil sebagian memediasi perkara Cerai Gugat yang terdaftar pada SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dengan nomor register: 1282/Pdt.G/2023/PA.Sel dan berakhir dengan penandatanganan kesepakatan terkait dengan hak asuh (hadlonah) yang disepakati bersama berada dalam asuhan Penggugat dengan ketentuan pemberian waktu/akses seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak sesuai keperluan yang didasarkan atas kepentingan dan kenyamanan anak. Selain itu, disepakati juga terkait dengan pemberian nafkah pendidikan anak yang akan ditanggung oleh Tergugat (Senin, 27/11/2023). (yr)