|
DOA BERSAMA SEBAGAI RUTINITAS WARGA PENGADILAN AGAMA SELONG
Doa adalah senjata bagi umat Islam dalam setiap hajat yang ingin disampaikan pada kholiknya bahwa doa juga kebutuhan dalam setiap komunikasi dengan Tuhan, pemikiran ini setidaknya ada dalam benak setiap Karyawan Pengadilan Agama Selong sehingga, Doa bersama yang tiap harinya rutin digelar oleh seluruh Karyawan bahkan tidak ketinggalan Ketua, Wakil Ketua dan para Hakim juga larut dalam kehusyuan Doa rutin tersebut. Doa rutin sudah menjadi adat dan kebiasaan bagi seluruh jajaran aparat lembaga Peradilan Agama Selong yang tak ubahnya bagai sayur tanpa garam, maka setiap kegiatan kurang afdol dirasakan jika tidak diawali dengan doa bersama. Ruang sidang utama menjadi saksi bisu dan saksi akhirat kelak yang akan menjadi syahadah didepan sang khaliq, menjadi tempat setiap ratapan hajat warga Peradilan Agama Selong. yang dikemas dalam doa dan renungan bahkan tausiahnyapun menjadi ta’lim setiap selesai berdoa karena sadar akan setiap kealpaan sebuah keimanan yang selalu Yazid Wa Yangqus ( bertambah dan berkurang). Ada canda dan tawa setiap pengarahan, ada emosi dan aksi setiap kegiatan dan banyak lagi rasa serta asa yang menyelimuti kekeluargaan di Pengadilan Agama Selong, inilah yang menjadi cermin dan pendewasaan berorganisasi di Ruang Sidang Utama. Ruang ini penuh sejarah karena teroptimalkan dengan segala rutinitas, Ruang ini menjadi symbol kebanggaan setiap peradilan karena ia tempat mengadu argumen, tak ada kata-kat bosan untuk selalu berbagi informasi, ilmu dan koreksi (memawas diri / introspeksi) tentang segala kegiatan sehari-hari aparatur Pengadilan Agama Selong. Semoga sejarah, adat dan kebiasaan doa bersama ini selalu dipertahankan tidak hanya didalam ruang sidang tapi juga tercermin disetiap aktifitas kantor yang menawan dengan Akhlak Al Karimah. Add new comment
Terakhir Diperbaharui (Minggu, 20 May 2012 06:33) Beda Nasib Tenaga Honorer di Kementerian Agama dan Mahkamah Agung Di Kementerian Agama, tenaga honorer yang memenuhi kriteria berjumlah 10875. Di Mahkamah Agung, tak satupun tenaga honorer memenuhi kriteria. Kabar buruk itu datangnya dari Badan Kepegawaian Negara. Akhir Maret lalu, BKN merilis daftar tenaga honorer kategori I di instansi pusat yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi. Ironisnya, tak satupun tenaga honorer dari Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya yang tercantum di daftar itu. Jumlah instansi pusat yang mempekerjakan tenaga honorer, berdasarkan data BKN, ada 87. Para honorer di 33 instansi sumringah karena masuk kriteria. Sebaliknya, para honorer di 54 instansi terpaksa gigit jari karena tidak masuk kriteria. Di antara instansi yang tenaga honorernya masuk kriteria adalah Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK (1 orang), BPK (1 orang), Setjen DPR (28 orang), dan Kementerian Agama (10875 orang). Sementara itu, di antara instansi yang tenaga honorernya tidak masuk kriteria adalah MA, Kementerian Pendidikan, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan Mabes TNI. Banyaknya tenaga honorer kategori I dari Kemenag yang masuk kriteria bisa dimaklumi. Sebab, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 yang kemudian diubah dengan PP Nomor 43 Tahun 2007, tenaga honorer yang diprioritaskan untuk diangkat menjadi CPNS adalah guru, lalu tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh. Sebagian besar di antara 10.875 tenaga honorer di Kementerian Agama itu merupakan guru. Mereka menyusul rekan-rekan mereka sesama guru honorer dari Kementerian Pendidikan yang sebelumnya sudah banyak diangkat menjadi CPNS.
Terakhir Diperbaharui (Sabtu, 19 May 2012 16:12) SERBA SERBI PA SELONG Ada yang unik di Pengadilan Agama Selong, ini dilihat dari beberapa indicator yaitu, tidak setiap warga Lombok Timur, mengenal panggilan akrab PA Selong, jika kita menyebut PA Selong warga Lotim menyangka itu sebutan untuk Panti Asuhan Selong yang lokasinya tidak begitu jauh dari kantor Pengadilan Agama Selong bahkan warga masih menanyakan PA Selong adalah kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA), entah asumsi ini berawal dari mana, yang pastimungkin akibat bentuk kantor yang mirip dengan KUA Selong tapi sukur terpisah dengan tembok pembatas yang tingginya 1 meter. Terakhir Diperbaharui (Minggu, 20 May 2012 06:33)
|

















