773 HALAL BI HALAL PENGADILAN AGAMA SELONG

Arsip Berita

Halal Bi Halal Pengadilan Agama Selong

WhatsApp Image 2023 05 09 at 09.10.51 1

Lombok Timur ǀ www.pa-selong.go.id

Masih dalam suasana Idul Fitri 1444 H, Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas IB melaksanakan Halal bi halal bertempat di ruang sidang utama (Selasa, 09 Mei 2023).

Halal bi halal adalah salah satu tradisi yang berkembang di kalangan masyarakat Islam Indonesia. Tradisi ini dilakukan pasca Lebaran, tepatnya di bulan Syawal. Tradisi halal bihalal menjadi kegiatan tahunan Pengadilan Agama Selong yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan antar seluruh pegawai.

DSC 0723

“Dalam kesempatan ini, saya atas nama pribadi dan pimpinan mengucapkan minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga dengan adanya momen ini kita bisa saling memaafkan atas setiap kehilafan dan kesalahan baik dalam ucapan maupun perbuatan. Tidak dapat dipungkiri dalam interaksi kita sehari-hari dimungkinkan adanya kesalahpahaman dan ketersinggungan. Oleh karenanya, dengan penuh kerendahan hati kita saling memaafkan, terus saling menguatkan dan senantiasa menjalin kekeluargaan untuk kemajuan PA Selong ke arah yang lebih baik sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik pula bagi masyarakat.” Ucap Muhammad Nasir, S.Ag., M.H. (Ketua PA Selong).

Selanjutnya, Drs. H. Moh. Nasri, B.A., M.H. (Hakim) berkesempatan untuk menyampaikan siraman rohani. Dalam ceramahnya, ia menyampaikan pentingnya untuk saling memaafkan. Ia juga menjelaskan arti dalam kalimat yang sering kita ucapkan dalam momen lebaran yaitu “Ja’alanallahu wa iyyakum minal a’idin wal fa’izin wal maqbulin

Kalimat tersebut merupakan doa dengan harapan semoga kita kembali dalam keadaan suci dengan cara saling memaafkan satu sama lain, dan dalam konteks sebagai abdi negara diharapkan kita kembali menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga kita bisa meraih keberuntungan dan dikabulkan hajat serta doa-doa baik kita oleh Allah SWT.(yr)

DSC 0716