741 KUALIFIKASI DAN UJI KOMPETENSI CALON PENYEDIA POSBAKUM PA SELONG TAHUN ANGGARAN 2022

Arsip Berita

KUALIFIKASI DAN UJI KOMPETENSI CALON PENYEDIA POSBAKUM PA SELONG TAHUN ANGGARAN 2023

Lombok Timur ǀ www.pa-selong.go.id

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas IB telah dilaksanakan Uji Kompetensi Pengadaan Penyedia Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Selong Tahun Anggaran 2023.

Sebelum pelaksaan uji kompetensi, dilakukan seleksi administrasi terlebih dahulu terhadap 3 (tiga) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendaftar dan mengajukan diri, yaitu:

  1. LKBH FI_IAI Hamzanwadi
  2. LBH Pilar Keadilan Selaparang
  3. LBH Advokasi Peduli Bangsa

Setelah berkas dan persyaratan administrasi dari ketiga LBH tersebut diseleksi, LBH Pilar Keadilan Selaparang memenuhi persyaratan dan mengikuti Uji Kompetensi Calon Penyedia Layanan Posbakum (Kamis, 05/01/2023).

Materi ujian yang di berikan dalam seleksi tersebut adalah menyangkut hukum materiil dan formil serta komitmen tentang bantuan hukum yang berkaitan dengan Pengadilan Agama. Tim seleksi dan penguji terdiri dari Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (Abdul Halim, S.T.), Ketua PA Selong (Muhammad Nasir, S.Ag., M.H.), Wakil Ketua (Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag.), Hakim (Fatkun Qorib, S.Sy.) dan Sekretaris PA Selong (Agus Hadi Suryono, S.H.) selaku PPK.

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sendiri merupakan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan berdasarkan PERMA No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat tidak Mampu di Pengadilan yang menyebutkan bahwa Mahkamah Agung RI dan Badan-Badan Peradilan yang ada di bawahnya harus memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh keadilan termasuk akses untuk memperoleh keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu yang meliputi layanan pembebasan biaya perkara, sidang di luar gedung pengadilan dan Posbakum di lingkungan peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. (yr)

DSC 0450DSC 0452