Arsip Berita
Perjanjian Kerjasama (MoU) Antara PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Selong dengan Pengadilan Agama Selong tentang Pengiriman Dokumen dan Barang
Lombok Timur ǀ www.pa-selong.go.id
Sebagai kelanjutan dari pertemuan antara Pengadilan Agama Selong dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Selong yang telah dilaksanakan sebelumnya, maka pada hari Senin 06 Februari 2023 dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Antara Pengadilan Agama (PA) Selong dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Selong.
Kerjasama tersebut dilaksanakan dalam hal pengiriman dokumen pemberitahuan perkara prodeo dan dokumen akta cerai, setoran PNBP, layanan nazegeling, penjualan materai, pengiriman wasel pos, surat/dokumen dan barang/paket..
Acara dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama Selong dan perwakilan dari PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Selong Bapak. Goderdzeo De Araujo selaku Pj. Executive Manajer.
Kerjasama tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, Kerjasama tersebut juga merupakan simbiosis mutualisme antara PT. Pos Indonesia (Persero) dengan PA Selong dalam hal pelaksanaan program kerja yang bermuara pada optimalisasi pelayanan bagi masyarakat.(yr)