Arsip Berita
KETUA PA SELONG SAMPAIKAN MATERI KEPADA MAHASISWA
Lombok Timur | www.pa-selong.go.id
Adanya mahasiswa yang praktik kuliah lapangan (PKL) sudah menjadi kegiatan rutin tahunan di Pengadilan Agama (PA) Selong, baik itu dari perguruan tinggi yang ada di Lombok Timur ataupun dari Luar Kabupaten Lombok Timur.
Genap sepekan sejak awal September 2020, enam belas orang Mahasiswa Institut Agama Islam (IAIH) Hamzanwadi Pancor jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah melakukan PKL di PA Selong. Setelah proses serah terima dilakukan di awal pekan ini, selain mengikuti proses persidangan, mahasiswa langsung ditempatkan di supporting unit PA Selong, yakni di bagian kepaniteraan dan kesekretariatan.
Selain ikut terjun langsung dan berbaur dalam proses pekerjaan di PA Selong, mahasiswa juga dibekali dengan materi-materi yang bersifat pengantar dan materi penguatan terkait kewenangan PA Selong. Seperti pada hari Senin (07/09) mahasiswa mendapatkan materi dari Ketua Pengadilan Agama (KPA) Selong, Ahmad Ri’fai, S.Ag., MHI.
Dalam penyampaiannya, KPA Selong mewanti-wanti agar para mahasiwa benar-benar menguasai materi apa yang menjadi pokok di jurusan yang diambil, “adik-adik mahasiwa harus betul-betul mengerti dan faham ilmu ilmu yang diberikan di bangku kuliah, terlebih jaman sekarang adalah kompetisi yang ditonjolkan, jadi siapa yang berkualitas, dia yang akan dicari”, jelas KPA.
Lebih lanjut KPA Selong menegaskan bahwa proses Praktik Kuliah Lapangan seperti ini adalah salah satu upaya dalam rangka menguatkan pengertian dan pemahaman mahasiswa terhadap seluruh materi ajar yang ada di bangku kuliah kampus. “Silahkah manfaatkan kesempatan PKL ini dengan sebaik-baiknya, ambil sebanyak-banyaknya wawasan yang ada di PA Selong ini untuk kemajuan adik-adik mahasiswa, dan dengan adanya PKL ini wawasan dan ilmu yang diperoleh di Kampus, akan lebih kuat lagi dengan disandingkan dengan wawasan yang didapat di sini” tandasnya.
Berdasarkan surat yang disampaikan pihak kampus IAIH Pancor kepada PA Selong, kegiatan PKL enam belas mahasiswa tersebut akan dilaksanakan selama empat puluh lima hari ke depan, yang akan berakhir di pertengahan bulan Oktober 2020 mendatang. (pa/tsbit)
IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL