Arsip Berita

100 Pasangan Wakan diitsbatkan

Lombok Timur | www.pa-selong.go.id

Sebanyak 100 pasangan suami istri yang tidak memiliki buku nikah diitsbatkan melalui kegiatan itsbat nikah (sidang di luar gedung pengadilan). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur pada hari Jum’at (16/10).

Kegiatan yang diselenggarakan di bagian selatan pulau Lombok kali ini tercatat sebagai kegiatan dengan jumlah pasangan terbanyak yang mengikuti kegiatan itsbat nikah yang pernah diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Selong, “Jumlah pasangan yang mengikuti kegiatan kali ini sebanyak 100 pasangan, dan ini merupakan jumlah yang terbanyak ketimbang kegiatan yang sama sebelumnya”, ujar Ketua Pengadilan Agama (KPA) Selong yang hadir pada kegiatan ini.

“kami sudah mempersiapkan jauh-jauh hari, dikarenakan jumlah perkara yang akan diperiksanya banyak, dan memerlukan personil yang banyak pula”, imbuk KPA.

Kepada Tim PA Selong News KPA Selong lebih lanjut menuturkan bahwa kegiatan itsbat nikah yang dikemas dalam sidang keliling ini merupakan kegiatan yang dananya sudah tertuang dalam anggaran kantor, sehingga masyarakat yang mengikuti kegiatan ini tidak dipungut biaya alias prodeo.

Dari hasil pantauan Tim PA Selong News di tempat kegiatan, terlihat masyarakat yang mengikuti kegiatan ini sudah antusias datang, setengah jam sebelum acara dimulai. Masyarakat sudah tertib duduk di tempat yang sudah disediakan pihak Desa yang pada hari itu terlihat begitu sigap mempersiapkan untuk kelancaran acara tersebut.

Kegiatan yang berakhir menjelang shalat Jum’at tersebut ditutup dengan berpamitannya rombongan personil PA Selong kepada jajaran pemerintah Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. (tsbit/paselong)

IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

fb hitam pa.png   logo insta hitam pa.png   youtube hitam pa.png