Pengumuman Penundaan Sidang Keliling di Desa Jurit
PENGUMUMAN PENUNDAAN SIDANG KELILING DESA JURIT
Nomor: W22-A4/2615/HM.01/VII/2021
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik lndoensia Nomor: 7 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, Surat Edaran Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 180/07/kum/tahun 2021, tentang PPKM Mikro di NTB, dan hasil rapat intern Pengadilan Agama Selong tanggal 26 Juli 2021, serta adanya karyawan meninggal dunia karena positif Covid 19, maka dengan hormat bersama ini kami umumkan kepada masyarakat pencari keadilan bahwa sidang yang semulanya akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021, di Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, ditunda sampai hari Jumat tanggal 06 Agustus 2021.
Demikian pengumuman ini dibuat agar yang berkepentingan maklum.