pratinjau

 

Pengumuman Penundaan Sidang Keliling di Desa Jurit

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 534

 PENGUMUMAN PENUNDAAN SIDANG KELILING DESA JURIT

Nomor: W22-A4/2615/HM.01/VII/2021

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik lndoensia Nomor: 7 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, Surat Edaran Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 180/07/kum/tahun 2021, tentang PPKM Mikro di NTB, dan hasil rapat intern Pengadilan Agama Selong tanggal 26 Juli 2021, serta adanya karyawan meninggal dunia karena positif Covid 19, maka dengan hormat bersama ini kami umumkan kepada masyarakat pencari keadilan bahwa sidang yang semulanya akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021, di Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, ditunda sampai hari Jumat tanggal 06 Agustus 2021.

Demikian pengumuman ini dibuat agar yang berkepentingan maklum.

(unduh)

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama Selong

Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo No. 200 Selong - Lombok Timur

Telp:  (0376) 21184

Fax: (0376) 22612

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 


embed code google map

Ikuti kami di media sosial