Kunjungan kali ini bukan kunjungan yang pertama bagi Mahkamah Agung RI. Pada tahun 2014 delegasi MA RI sudah pernah berkunjung ke Mahkamah Agung Bahrain untuk studi banding dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Namun keinginan Mahkamah Agung RI tidak hanya ingin mempelajari praktek penyelesaian sengketa ekonomi syariah saja akan tetapi ingin mempelajari hal-hal yang terkait dengan menejemen peradilan yang modern.
Delegasi MA RI juga berkesempatan mengunjungi kantor Kementrian Kehakiman Kerajaan Bahrain. Mereka diterima dan disambut langsung oleh Menteri Kehakiman Kerajaan Bahrain H.E Shaikh Khalid bin Ali bin Abdullah Al Khalifah serta para pejabat Kementrian Kehakiman. Pihak Kementrian Kerjaan Bahrain sangat gembira atas kunjungan Delegasi MA RI dan bersedia untuk menjalin kerjasama dalam bidang peradilan dan urusan yang bersangkutan dengan konsep Islam.
Menurut Hatta Ali pada dasarnya antara Indonesia dan Bahrain memiliki banyak kesamaan yaitu kedua negara mayoritas warganya beragama Islam dan sama-sama negara anggota OKI. Jumlah penduduk keseluruhan Indonesia saat ini mencapai 265 juta jiwa, dari jumlah tersebut 85 % adalah muslim. "Oleh karena itu tak heran apabila berbagai nuansa keislaman sangat hidup di tengah-tengah masyarakat Indonesia sebagaimana didapati juga di Kerajaan Bahrain," jelasnya.
Dari realita tersebut, kata Hatta Ali, di bidang hukum, Negara Indonesia telah memberikan perhatiannya dengan menjadikan Peradilan Agama sebagai salah satu bagian dari Lembaga Yudikatif yang keberadaannya dijamin oleh konstitusi dengan kewenangan yang cukup luas diantaranya masalah-masalah yang berhubungan dengan keluarga, ekonomi syariah dan pidana khusus atau jinayat.
Pada hari yang sama Delegasi MA RI juga melakukan kunjungan langsung ke Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding yang ada di Bahrain. Mereka menyaksikan proses dan sistem pelayanan bagi pencari keadilan berbasis teknologi informatika yang telah diterapkan oleh seluruh Pengadilan yang ada di Kerajaan Bahrain.
Diakhir kunjungannya, Hatta Ali berharap ke depannya hubungan kerjasama yang saling memberi manfaat antara dua lembaga peradilan Indonesia dan Bahrain ini terus meningkat dan bahkan dapat terpayungi dengan adanya nota kesepahaman antara dua lembaga yudikatif di kedua negara.
"Kunjungan kali ini merupakan awal dari peningkatan kerjasama antara Indonesia dan Bahrain dalam bidang Peradilan,"pungkasnya. (Abu Jahid DA | Arief G )