Arsip Berita

PA Selong Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat di Aikmel

07Nov PS

Aikmel, [08 November 2024] – Pengadilan Agama Selong menggelar sidang pemeriksaan setempat untuk perkara Nomor: 988/Pdt.G/2024/PA.Sel, yang dilaksanakan pada 08 November 2024 di Kembang Kerang Lauq, sebuah desa di Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Sidang ini dipimpin oleh Andri Yanti, S.H.I. sebagai Ketua Majelis, bersama dengan dua hakim anggota, yaitu Mohammad Irsad Abdul Anam, S.Sy dan Joko Tri Raharjo, S.H.

Sidang pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memverifikasi langsung kondisi lapangan terkait dengan perkara yang sedang diproses di pengadilan. Pemeriksaan setempat adalah prosedur hukum yang dilakukan oleh majelis hakim untuk melihat secara langsung kondisi fisik atau situasi yang relevan dengan pokok perkara, sehingga keputusan yang diambil nantinya dapat lebih objektif dan berdasarkan bukti yang konkret.

Proses sidang dimulai pada pagi hari, dengan dihadiri oleh para pihak terkait, termasuk penggugat, tergugat, serta sejumlah saksi yang diminta untuk memberikan keterangan. Setiap pihak diberi kesempatan untuk mengajukan bukti atau menyampaikan pendapat yang dapat membantu hakim dalam memutuskan perkara tersebut. Keberadaan saksi yang tinggal di sekitar lokasi sangat penting dalam memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai masalah yang sedang dihadapi.

Apa yang menjadi pokok perkara dalam sidang ini belum diungkapkan secara terbuka kepada publik, namun para pihak yang terlibat mengharapkan agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Dalam sidang tersebut, hakim memfokuskan perhatian pada bukti fisik dan kesaksian langsung untuk mendalami persoalan yang ada.

Menurut Andri Yanti, Ketua Majelis, sidang pemeriksaan setempat seperti ini merupakan langkah penting dalam proses peradilan, karena memungkinkan hakim untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai keadaan sebenarnya di lapangan. "Sidang di lokasi ini memberikan kesempatan bagi kami untuk melihat lebih dekat keadaan yang tidak bisa sepenuhnya tergambar hanya melalui keterangan tertulis," kata Andri Yanti.

Di luar proses hukum yang formal, sidang pemeriksaan setempat ini juga menarik perhatian warga sekitar yang berkesempatan melihat langsung jalannya proses hukum yang melibatkan mereka. Banyak di antara mereka yang baru pertama kali menyaksikan proses peradilan semacam ini, yang menambah pengetahuan mereka tentang bagaimana hukum bekerja di komunitas mereka sendiri.