Pengadilan Agama Selong dan Ombudsman RI Kolaborasi Perkuat Pelayanan Publik dan Zona Integritas
Selong, [30 Oktober 2024] – Pengadilan Agama Selong bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (PA-ORI) dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antar stakeholder dalam mewujudkan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Pengadilan Agama Selong, kedua lembaga melakukan diskusi mendalam mengenai standar pelayanan publik, dengan fokus utama pada pemenuhan hak-hak masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Salah satu topik utama yang dibahas adalah penguatan Zona Integritas, sebagai langkah konkret untuk menghindari praktik-praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta memastikan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Selong, Dr. Ahmad Hodri, S.H.I., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Zona Integritas, menyampaikan bahwa dukungan dari Ombudsman sangat penting dalam proses pembangunan ZI di Pengadilan Agama Selong. Hal ini bertujuan agar lembaga peradilan tersebut dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publiknya. “Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang lebih baik dan lebih responsif,” ungkap Dr. Ahmad Hodri.