Arsip Berita

PA Selong melaksanakan Eksekusi Perkara Kewarisan

 20240905 Eksekusi

Selong, (05/09/2024) – Pengadilan Agama Selong melaksanakan eksekusi atas Perkara Nomor 1277/Pdt.G/2021/PA.Sel yang diperkuat oleh putusan dari tingkat banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK). Eksekusi ini dilakukan sesuai dengan amar putusan yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram dalam Banding Nomor 62/Pdt.G/2022/PTA.Mtr, Kasasi 361 K/Ag/2023, dan Peninjauan Kembali (PK) 230 PK/Ag/2023.