Arsip Berita
Pelaksanaan Sidang Keliling di Kecamatan Masbagik
Masbagik, (27 Agustus 2024) - Pengadilan Agama Selong terus berkomitmen untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat dengan menggelar Sidang Keliling di Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses hukum kepada masyarakat desa yang berada jauh dari pusat kota, sekaligus mempercepat proses penyelesaian perkara.
idang Keliling yang digelar di Desa Lendang Nangka Utara ini dihadiri oleh Pimpinan, para hakim, serta staf Pengadilan Agama Selong. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari warga setempat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan perkara terkait hukum keluarga, seperti perceraian, hak asuh anak, dan pembagian harta warisan.
Program Sidang Keliling ini merupakan bagian dari agenda rutin Pengadilan Agama Selong yang dilakukan secara berkala di berbagai desa di Lombok Timur. Diharapkan, dengan adanya program ini, tingkat kesadaran hukum masyarakat akan meningkat dan proses peradilan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.