Arsip Berita

PA Selong Menghadiri Undangan Penyusunan SOP untuk Mendukung MoU dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur

240814 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Selong, (14 Agustus 2024) – Pengadilan Agama Selong bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lombok Timur mengadakan rapat penting terkait pembahasan Rencana Memorandum of Understanding (MOU) serta diskusi mendalam mengenai Undang-Undang Pokok Perkawinan di bawah umur. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat DP3AKB Kabupaten Lombok Timur dan dihadiri oleh para pejabat terkait dari kedua institusi.

Bapak Joko Tri Raharjo, S.H. Selaku Perwakilan Pengadilan Agama Selong, yang memimpin delegasi dari Pengadilan Agama Selong, menyampaikan pentingnya sinergi antara kedua lembaga dalam menghadapi permasalahan perkawinan anak yang masih sering terjadi di Lombok Timur. “Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam melindungi hak-hak anak dan mengurangi angka perkawinan di bawah umur,” ungkapnya.

Pembahasan mengenai Undang-Undang Pokok Perkawinan di bawah umur menjadi fokus utama dalam rapat tersebut. Pihak Pengadilan Agama Selong bersama DP3A berupaya untuk memperkuat pemahaman bersama terkait regulasi yang berlaku serta mekanisme perlindungan hukum bagi anak-anak yang terlibat dalam kasus perkawinan dini.

Kepala DP3A Kabupaten Lombok Timur, menegaskan bahwa perlindungan anak adalah prioritas utama lembaganya. "Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Pengadilan Agama Selong dalam mengimplementasikan kebijakan yang berpihak pada perlindungan hak anak, khususnya terkait isu perkawinan di bawah umur," ujarnya.

Pertemuan ini juga membahas rencana Perpanjangan MOU antara Pengadilan Agama Selong dan DP3A Lombok Timur, yang akan mengatur kerjasama strategis Serta SOP dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak, khususnya dalam konteks perkawinan di bawah umur. MOU ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lembaga dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi anak-anak di Lombok Timur.