Pertemuan dengan Kapolres Kabupaten Lombok Timur terkait Penjajakan Perjanjian Kerja Sama
Selong, (14 Agustus 2024) – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kelancaran proses persidangan serta eksekusi putusan pengadilan, Pengadilan Agama Selong merencanakan pembahasan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur. Rencana ini merupakan bagian dari langkah strategis Pengadilan Agama Selong untuk memastikan pelaksanaan hukum yang adil dan aman di wilayah Lombok Timur.
Ketua Pengadilan Agama Selong, Bapak Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., menyatakan bahwa koordinasi dengan aparat kepolisian sangat penting dalam menjaga ketertiban selama persidangan dan pelaksanaan eksekusi putusan. "Kerja sama yang baik antara Pengadilan Agama Selong dan Polres Lombok Timur akan sangat membantu dalam memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
MOU ini diharapkan akan mencakup berbagai aspek pengamanan, termasuk penempatan personel kepolisian selama persidangan, pengawalan saat eksekusi putusan, serta langkah-langkah preventif untuk menghindari potensi gangguan keamanan. Selain itu, MOU ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Lombok Timur.
Kapolres Lombok Timur, menyambut baik inisiatif dari Pengadilan Agama Selong ini. Beliau menegaskan komitmen Polres Lombok Timur untuk selalu siap mendukung tugas-tugas pengadilan, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses persidangan dan eksekusi. "Kami sangat mendukung upaya Pengadilan Agama Selong dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pelaksanaan proses hukum," katanya.