Arsip Berita

Monev Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Agama Selong dan Lembaga Permasyarakan Selong

 31724 LAPAS

Selong (31 Juli 2024), Kerjasama antara Pengadilan Agama Selong dan Lembaga Pemasyarakatan Selong sudah terjalin cukup lama. Perjanjian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari Pelaksanaan Persidangan Online melalui Teleconfrence, dan pendampingan Persidangan. MoU yang diperpanjang ini mempertegas komitmen untuk terus melanjutkan dan meningkatkan kerjasama yang telah terbangun.

Perpanjangan MoU antara Pengadilan Agama Selong dan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Selong merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam upaya peningkatan layanan hukum dan pembinaan di Lapas. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan para penghuni Lapas dapat merasakan manfaat yang signifikan, dalam akses layanan hukum.