Hari ke-7 Kultum Ramadhan 1445 H Pengadilan Agama Selong
Lombok Timur ǀ www.pa-selong.go.id
Selama bulan suci Ramadhan 1445 H, Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas IB mengisi jam istirahat dengan melaksanakan shalat dzuhur berjamaah, tadarus Al-Qur’an bersama, hingga penyampaian kuliah tujuh menit (kultum).
Senin (18/03/2024) bertepatan dengan 7 Ramadhan 1442 H, setelah melaksanakan shalat dzuhur berjamaah, aparatur PA Selong mengikuti kultum yang disampaikan oleh Wakil Ketua PA Selong, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag.
Dalam kultumnya, orang nomor dua di PA Selong tersebut berpesan untuk berusaha menjadi pribadi yang lebih baik setiap harinya. Menelaah kembali setiap perkataan maupun perbuatan yang telah diucapkan/dilakukan dari awal ramadhan hingga hari ini dan senantiasa memohon ampunan atas kehilafan yang dilakukan.
“Sebagai manusia kita tak luput dari khilaf dan salah, maka hendaknya kita selalu memohon ampunan Allah SWT. Adapun salah satu doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
“Allahumma innaka afuwwun tuhibbul afwa fa’fu anni”
yang artinya:
"Ya Allah, sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang Maha Pemaaf. Engkau suka memaafkan, maka maafkanlah aku.”
Doa tersebut hendaknya diamalkan pada sela-sela shalat tarawih, setelah shalat fardhu mapun setelah melaksanakan shalat-shalat sunnah lainnya.” Pesan beliau.
Lebih lanjut, sebagai penutup, beliau mengajak hadirin untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh semangat dan dengan hati yang ikhlas. (yr)