Arsip Berita

PA Selong Canangkan Pembangunan Zona Integritas Secara Serentak Bersama 5 Instansi Di Lombok Timur

zi 3

Dari kiri: Bupati Lombok Timur, Kapolres Lombok Timur, Kajari Selong, Ketua PN Selong, Ketua PA Selong dan Kepala BPN Lombok Timur

Lombok Timur ǀ pa.selong.go.id

Pengadilan Agama (PA) Selong mencanangkan pembangunan zona integritas, Selasa (19/2/2019). Kegiatan itu dilakukan secara serentak bersama 5 instansi di wilayah Lombok Timur, yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan Negeri (Kejari), Kepolisian Resor (Polres) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bertempat di Pendopo Bupati Lombok Timur, pencanangan pembangunan zona integritas ditandai dengan pembacaan ikrar yang dipimpin oleh Bupati Drs. HM. Sukiman Azmy, MM. dan ditirukan sekitar 400 pejabat fungsional dan struktural serta aparatur sipil negara (ASN) dari instansi-instansi tersebut.

Ikrar itu berbunyi, “(1) Dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian, baik berupa uang atau barang,baik langsung maupun tidak langsung; (2) Senantiasa bekerja dengan ikhlas, jujur, patuh, taat; (3) tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme; (4) Menjunjung tinggi kode etik; (5) Mendukung sepenuhnya pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”.

Pembacaan ikrar disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Nusa Tenggara Barat (NTB), Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN NTB, Komando Distrik Militer (Dandim) Lombok Timur dan beberapa organisasi kemasyarakatan di Lombok Timur, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Begitu pembacaan ikrar selesai, Bupati, Ketua PA, Ketua PN, Kajari, Kapolres dan Kepala BPN menandatangani piagam bersama saksi-saksi. Yang bertindak sebagai saksi-saksi pada ikrar PA Selong adalah Ketua PTA, Bupati, Ketua DPRD, Ketua PN, Kajari, Kapolres, Dandim, Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPC Lombok Timur, Ketua MUI dan perwakilan tokoh masyarakat.

zi 2

Ketua PA Selong menandatangani piagam pembangunan zona integritas dan disaksikan oleh saksi-saksi

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penyampaian pidato. Bupati Sukiman Azmy yang mendapat kesempatan pidato pertama mengungkapkan rasa bangganya bisa menjadi tuan rumah atau penyelenggara kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas.

“Pagi hari ini sungguh merupakan acara yang membahagiakan kita semua. Kita dapat bersilaturrahim, berkoordinasi antar jajaran institusi pemerintahan di Lombok Timur. Pemkab, Polres, Kejaksaaan, PN, PA dan BPN. Mungkin ada pertanyaan, kenapa Kodim tidak masuk. Kodim itu satkernya ada di Korem. Maka teknis pelaksanaan seperti ini akan dilaksanakan oleh Korem dan jajarannya. Sehingga tidak termasuk dalam kategori apa yang kita tanda tangani pada saat ini,” katanya.

Selain itu, Bupati menjelaskan maksud dari kata integritas dan bersih yang harus tertanam pada diri aparatur negara. Seseorang dianggap berintegritas, menurutnya, bila ia memiliki kepribadian dan karakter minimal 7 hal, yaitu (1) jujur dan dapat dipercaya; (2) memiliki konsistensi dan merealisasikan kata-kata jujur dan dipercaya itu; (3) bertanggung jawab; (4) menepati ucapannya; (5) setia; (6) menghargai waktu; (7) memiliki prinsip-prinsip dan nilai-nilai dalam kehidupannya. Jadi, integritas adalah jati diri seseorang dan merupakan lawan dari kemunafikan.

Adapun definisi kata bersih, lanjut Bupati, adalah bebas dari kotoran, tidak keruh, tidak berawan kalau itu langit, tidak tercemar, tidak ternoda dan tidak tercampur. Dari situ, dapat dirumuskan pengertian bersih adalah upaya manusia untuk memelihara diri dan lingkungannya dari segala yang kotor dan keji dalam rangka mewujudkan dan melestarikan kehidupan yang sehat dan nyaman.

“Rumusan ini harus kita ingat, Bapak Ibu, karena tadi kita sudah berikrar tidak akan menerima pemberian, baik berupa uang atau barang. Ada 5 poin yang tadi kita ikrarkan. Kalau kita masih melakukan (perbuatan tercela seperti menerima pemberian dan korupsi), maka kita tidak memiliki integritas dan bersih sebagaimana yang dicita-citakan dalam Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.

zi 1

Foto bersama seusai penandatanganan piagam pembangunan zona integritas

Pidato berikutnya disampaikan Ketua PTA NTB, Dr. H. Ahmad Fadlil Sumadi, SH., M.Hum. Pada kesempatan itu, Ketua PTA menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sukiman Azmy atas bantuannya menfasilitasi pencanangan pembangunan zona integritas.

“Selain terima kasih, saya ingin menyampaikan apresiasi saya yang setinggi-tingginya kepada Bupati Lombok Timur. Kami tidak bisa melupakan, bahwa pencanangan pembangunan zona integritas di Lombok Timur, di Pendopo ini khas, istimewa lagi. Karena di sini diikuti 6 instansi. Pemkab, Kepolisian, Kejaksaan, PN, PA, BPN. Luar biasa. Saya mengatakan luar biasa,” tutur Ketua PTA yang disambut tepuk tangan hadirin.

Di tempat lain, pencanangan pembangunan zona integritas dilakukan masing-masing instansi secara sendiri-sendiri. Namun di Lombok Timur dilakukan secara serentak beberapa instansi. Hal demikian diacungi jempol oleh Ketua PTA. Sebab di balik terlaksananya kegiatan bersama itu menunjukkan adanya kerja sama yang baik antara pimpinan daerah. Tidak mungkin kegiatan itu terwujud tanpa ada kerja sama yang harmonis.

zi 4

Para pejabat fungsional dan struktural serta aparatur sipil negara dari Pemkab Lombok Timur, PA Selong, PN Selong, Kejari Selong, Polres Lombok Timur dan BPN Lombok Timur, dan tamu undangan

“Semoga bisa menjadi contoh bagi instansi yang lain atau kabupaten yang lain. Untuk itu, saya juga berterima kasih dan apresiasi kepada Ketua PA Selong, yang dapat bersama-sama dengan instansi yang lain, telah mencanangkan tadi, yang sesungguhnya merupakan sesuatu yang agak berbeda dari PA yang lain,” tandas Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Orang nomor wahid di PTA yang wilayah hukumnya mencakup Pulau Lombok, Sumbawa dan Bali itu berharap, kerja sama dalam pencanangan pembangunan zona integritas menjadi awal yang baik menuju kerja sama yang baik dan sukses dalam memberikan pelayanan yang baik kepada rakyat Kabupaten Lombok Timur. Sebab, inti dari pencanangan pembangunan zona integritas adalah pelayanan yang baik untuk rakyat. Mustahil pelayanan itu baik kalau masih ada korupsi. Mustahil pelayanan itu baik kalau birokrasinya tidak bersih, birokrasinya tidak melayani dengan ikhlas. (ahru)