Arsip Berita
Foto Raut Wajah Kebingungan Para Pegawai Pengadilan Agama Selong
Pasca gempa 7.0 Sr yang terjadi di Lombok (19 Agustus 2018), tidak luput juga kerusakan Kantor Pengadilan Agama Selong saat Keesokan harinya setelah melaksanakan Upacara HUT Mahkamah Agung RI di Selong Lombok Timur.
Foto Kerusakan Loby Kantor Pengadilan Agama Selong
Gempa Bumi berkekuatan 7 Skala Richter yang mengguncang Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 19 Agustus 2018 malam tidak berpotensi tsunami.
Foto Pintu Depan Pengadilan Agama Selong
Laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan gempa bumi di Lombok Timur terjadi pada pukul 21.56 WIB dengan kedalaman 10 kilometer (km).
Gempa bumi itu berlokasi di 8.28 Lintang Selatan - 116.71 Bujur Timur atau berada di 30 kilometer Timur Laut Lombok Timur, Gempa bumi itu juga dirasakan di Jawa Timur dan Bali.
Foto Atap Depan Pengadilan Agama Selong
Gempa dengan kekuatan 7 Skala Ricther (SR) itu mengguncang pada pukul 21.56 WIB. Gempa tersebut merupakan yang ketiga kalinya pada hari ini. Sebelumnya di hari yang sama telah terjadi dua kali gempa susulan.
Gempa yang pertama terjadi pada pukul 12.06 WITA dengan kekuatan magnitudo 5,4 dan episenter gempa pada 8,29 Lintang Selatan dan 116.62 Bujur Timut atau 25 km timur laut Lombok Timur, atau tepatmya pada lereng utara timur laut Gunung Rinjani dengan kedalaman 10 km.
Menyusul gempa kedua dengan kekuatan magnitudo 6,5 pada pukul 12.10 WITA dengan lokasi pada 32 km timur laut Lombok Timur yaitu pada lereng utara timur laut Gunung Rinjani atau 8,24 Lintang Selatan, 116.66 Bujur Timur dengan kedalaman 10 km.
Foto Teras Depan Pengadilan Agama Selong
Foto Tembok Pengadilan Agama Selong
Namun Demikian, aktifitas di Pengadilan Agama Selong Tidak Terganggu, Karena Sidang dilanjutkan di dekat lahan parkir Pengadilan Agama Selong.
Foto Sidang Para Hakim dan Panitera/Panitera Pengganti di dekat lahan parkir Pegawai.
Foto para pihak sedang menunggu antrian sidang
Beberapa Kerusakan terjadi juga di dalam Ruang berupa List Gifsum yang pecah, retak, dan beton yang terbelah serta tembok yang Retak dan pecah.