PA Selong Gelar Perpisahan Dua Hakim
Ketua PA Selong menyerahkan cinderamata kepada Dodi Yudistira dan Moh. Muhibuddin
Lombok Timur ǀ pa.selong.go.id
Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas IB menggelar perpisahan dua hakim, Kamis (23/5/2019). Mereka adalah Dodi Yudistira, S.Ag., MH. dan H. Moh. Muhibuddin, S.Ag., SH., MSI.
Dodi dan Muhibuddin memulai tugas di PA Selong sama-sama sejak tanggal 31 Januari 2017 dan keluar dari Kabupaten Lombok Timur di hari yang sama pula. Dodi selanjutnya akan bertugas sebagai Wakil Ketua PA Takalar di Sulawesi Selatan dan Muhibuddin sebagai Wakil Ketua PA Giri Menang di Lombok Barat.
Dalam pidato perpisahan, Dodi menyampaikan terima kasih kepada seluruh keluarga besar PA Selong atas kerja sama yang terjalin selama ini sehingga ia dapat melaksanakan tugas sebagai hakim dengan baik.
“Sebelum di PA Selong, saya tugas di PA Tabanan Bali. Di sana perkaranya sedikit sekali. Begitu masuk PA Selong, saya harus menghadapi perkara waris yang bertingkat-tingkat. Sungguh benar ungkapan yang menyebutkan bahwa PA Selong adalah pengadilan tempat belajar. Karena di sini kita mengasah kemampuan hukum acara,” ujar Hakim asal Ciamis Jawa Barat itu.
Dodi mencontohkan, di PA Selong sering melakukan penyitaan, pemeriksaan setempat (descente) dan eksekusi. Tiga hal yang jarang dijumpai di pengadilan lain. Ia sendiri telah melaksanakan pemeriksaan setempat sebanyak 29 kali.
Dodi Yudistira menyampaikan kata pamitan
Banyak kenangan yang diungkapkan Dodi di hadapan seluruh keluarga besar PA Selong. Suka duka selama dalam kebersamaan 2 tahun lebih. Salah satunya adalah saat terjadi musibah gempa. Ia dan rekan-rekan kerja lainnya terpaksa mengungsi tidur di tenda pada malam hari.
Selain berterima kasih, ayah tiga anak yang pernah mengenyam pendidikan di Pesantren Darussalam Gontor itu menyampaikan permohonan maaf jika ada kesalahan selama dalam tugas dan pergaulan sehari-hari.
“Saya dan istri saya mohon maaf. Demikian juga jika ada kesalahan dari anak-anak saya selama ini. Maklum anak-anak saya masih kecil. Dulu sering datang ke kantor. Kalau ada yang merasa terganggu atau kurang berkenan, sekali lagi saya mohon maaf,” tuturnya dengan nada sedih.
Di bagian akhir dari pidatonya, Dodi membacakan pantun, “Jika ada sumur di ladang. Mari kita menggelar tikar. Jika ada umur yang panjang. Silakan berkunjung ke Takalar”.
Kesempatan pidato berikutnya disampaikan oleh Muhibuddin. Sama seperti Dodi, pria asal Blitar Jawa Timur itu juga mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf.
Moh. Muhibuddin menyampaikan kata pamitan
“Terima kasih karena selama saya bertugas di sini, saya merasa seperti belajar. Saya sering bertanya. Ini suasana yang saya suka. Jadi, di sini para hakim sering berdiskusi menyelesaikan persoalan hukum. Jika ada satu majelis hakim yang menemui kesulitan, hakim-hakim lainnya terpanggil untuk mencarikan jalan keluar,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Muhibuddin tak lupa memohon maaf apabila terdapat kesalahan selama bertugas di PA Selong dan bergaul di luar tugas, baik itu disengaja maupun tidak disengaja.
Seusai pidato perpisahan dari Dodi dan Muhibuddin, diputar video yang isinya testimoni Ketua, Sekretaris, Panitera dan beberapa pegawai PA Selong terhadap kedua hakim tersebut. Secara umum kesaksian itu menunjukkan bahwa Dodi dan Muhibuddin adalah sosok abdi negara yang baik. Semua tugas yang diberikan kepadanya dapat diselesaikan dengan baik. Di luar kedinasan, keduanya juga ramah dalam pergaulan sehari-hari.
Drs. H. Hamzanwadi, MH. yang didaulat menyampaikan kesan dari keluarga besar PA Selong, membenarkan testimoni dalam video itu. "Tidak panjang yang saya sampaikan. Karena apa yang diungkapkan kawan-kawan dalam video itu benar adanya. Intinya Pak Dodi dan Pak Haji Muhibuddin adalah dua hakim yang luar biasa. PA Selong sungguh merasa kehilangan atas kepergian keduanya," tandasnya. (ahru)