Arsip Berita

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah IAIH NW Pancor Laksanakan PKL di PA Selong

iaih pancor

Ketua PA Selong (duduk tengah) bersama dua dosen dan mahasiswa IAIH NW Pancor

Lombok Timur ǀ pa.selong.go.id

Mahasiswa Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Nahdlatul Wathan (NW) Pancor Lombok Timur melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama (PA) Selong selama satu bulan, terhitung sejak tanggal 19 Agustus 2019.

Ketua PA Selong, Drs. H. Gunawan, MH. menyampaikan selamat datang kepada mahasiswa yang berjumlah 16 orang itu.

“Selamat datang di PA Selong. Kami sangat bahagia dapat menyambut anak-anak di sini. Kami berharap anak-anak dapat melaksanakan kegiatan di sini sesuai yang diharapkan,” kata Ketua PA di ruang pertemuan PA Selong.

Di antara harapannya, mahasiswa dapat memadukan teori dan praktik. Yaitu teori yang diterima di bangku kuliah dan praktik di PA Selong.

“Ibarat kursus mobil, sebelum PKL hanya tahu teori mengemudikan mobil tapi belum tahu bagaimana cara menyetir mobil. Maka setelah PKL diharapkan sudah bisa membawa mobil sendiri atau sudah bisa menerapkan hukum,” ujarnya.

Ketua PA Selong percaya, jika mahasiswa bersungguh-sungguh mengikuti PKL maka akan mendapatkan ilmu, wawasan dan pengalaman yang bermanfaat sebagai persiapan menghadapi masa depan.

“Mudah-mudahan di antara anak-anak, ada yang akan menjadi hakim, panitera atau praktisi hukum lainnya,” doa orang nomor wahid di pengadilan yang wilayah hukumnya mencakup seluruh Kabupaten Lombok Timur itu.

Sebelum menutup kata sambutan, Ketua PA Selong menyampaikan pesan kepada mahasiswa yang perlu diperhatikan selama berada di lingkungan PA Selong.

“Dimohon kepada anak-anak agar mengenakan jaket almamater supaya pihak-pihak beperkara dapat membedakan mana yang pegawai dan mahasiswa. Jika ada pihak-pihak beperkara yang menanyakan sesuatu, arahkan saja ke meja informasi. Dan anak-anak jangan duduk di kursi tunggu pihak-pihak beperkara. Anak-anak harus bisa menjaga jarak dengan pihak-pihak beperkara,” pesan Ketua PA Selong.

Selama kegiatan PKL, Ketua PA Selong menunjuk salah seorang hakim, H. Fahrurrozi, SHI., MH. sebagai dosen pamong. Kepadanya diberikan tugas untuk membimbing mahasiswa agar PKL berjalan dengan baik.

iaih

Dosen Pamong memberikan pembekalan kepada mahasiswa IAIH NW Pancor

Fahrurrozi dalam tatap muka pertama dengan mahasiswa menyampaikan harapan yang sama seperti Ketua PA Selong agar mahasiswa dapat mengambil manfaat sebesar-besarnya selama berada di PA Selong.

“Saya pernah menjadi mahasiswa, sehingga saya tahu bagaimana kesulitan mahasiswa ketika akan menyelesaikan kuliahnya. Banyak mahasiswa tidak selesai-selesai kuliahnya karena kesulitan mengerjakan skripsi. Di sini adik-adik akan menemukan sumber inspirasi karena di sini banyak putusan yang menarik untuk diangkat menjadi skripsi. Silakan skripsikan PA Selong!” tuturnya.

Hakim asal Pati Jawa Tengah itu mencontohkan putusan-putusan PA Selong yang bisa diangkat sebagai judul skripsi. Antara lain mengenai perkara gugatan ekonomi syariah, gugatan pembatalan wakaf, gugatan pembatalan hibah dan gugatan harta bersama.

“Kalaupun tidak putusan, bisa sisi yang lain, seperti mediasi, sita dan eksekusi. PA Selong pernah melakukan eksekusi terkait perkara ekonomi syariah. Pada prinsipnya kami siap membantu adik-adik, kami senang bisa ikut serta mengantarkan calon-calon pemimpin bangsa ini menggapai cita-citanya,” imbuh pria yang pernah mengenyam pendidikan di Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Jember itu. (ahru)