Arsip Berita

Hakim PA Selong Beri Motivasi Mahasiswa IAIH NW Pancor Jadi Hakim

iaih hakim

Hakim PA Selong, H. Fahrurrozi, SHI., MH. sedang menyampaikan materi di depan mahasiswa IAIH NW Pancor

Lombok Timur ǀ pa.selong.go.id

Mahasiswa Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Nahdlatul Wathan (NW) Pancor Lombok Timur melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas IB selama satu bulan, terhitung sejak tanggal 19 Agustus 2019.

Selama berada di PA Selong, mahasiswa melaksanakan beberapa kegiatan. Antara lain menghadiri persidangan yang terbuka untuk umum, membantu tugas kepaniteraan dan kesekretariatan serta menerima materi terkait tugas dan kewenangan pengadilan yang wilayah hukumnya mencakup seluruh Kabupaten Lombok Timur itu.

Salah seorang hakim PA Selong, H. Fahrurrozi, SHI., MH. mendapat jadwal menyampaikan materi tentang prospek berkarir di pengadilan agama bagi sarjana Fakultas Syariah, Selasa, (3/9/2019). Pada kesempatan itu, Fahrurrozi memberi motivasi kepada mahasiswa untuk menjadi hakim.

“Putra-putri Nahdlatul Wathan harus mengisi pengadilan agama. Jadilah hakim! Ketahuilah, Kompilasi Hukum Islam yang dijadikan sumber hukum di pengadilan agama, yang dijadikan rujukan oleh hakim dalam memutus perkara itu buah pemikiran ulama-ulama kita, salah satunya adalah Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid,” kata hakim asal Pati Jawa tengah itu.

Fahrurrozi lalu memperlihatkan buku saku tentang sejarah penyusunan Kompilasi Hukum Islam. Nama TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid ditemukan di tiga tempat dalam dokumen tersebut, yaitu (1) Lampiran II tentang daftar ulama dan cendekiawan sebagai responden; (2) Lampiran III tentang daftar anggota Sidang Komisi III Bidang Hukum Wakaf; dan (3) Lampiran IV tentang peserta lokakarya pembangunan hukum Islam melalui yurisprudensi.

Dengan menjadi hakim pengadilan agama, sambungnya, putra-putri Nahdlatul Wathan berkesempatan menjaga dan merawat hasil perjuangan TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid di bidang hukum.

“Saya percaya dengan kemampuan mahasiswa IAIH NW Pancor untuk menjadi hakim. Kenapa? Karena adik-adik belajar di lembaga pendidikan NW yang didirikan oleh Maulana Syaikh, yang alim dan keilmuannya tidak diragukan lagi. Dan Rektor IAIH NW Pancor sekarang adalah cucu Maulana Syaikh yang juga alim, yaitu TGB Muhammad Zainul Majdi. Beliau selesaikan pendidikan S1, S2 dan S3 di Universitas Al-Azhar Mesir,” ujar Fahrurrozi.

Walaupun baru 8 bulan bertugas di Lombok Timur, Fahrurrozi mengaku telah tahu banyak tentang Nahdlatul Wathan. Lebih-lebih setelah menghadiri Hari Ulang Tahun (HULTAH) Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Ke-84 dan Haul Wafatnya TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid Ke-22 di Pancor beberapa waktu lalu.

“Sekali lagi, mari bergabung dengan pengadilan agama. Segera selesaikan kuliah! Selama PKL di PA Selong, silakan cari judul skripsi dari putusan-putusan yang ada. Kami siap membantu adik-adik. Semakin cepat selesai kuliah, maka semakin cepat adik-adik mengabdi untuk negeri ini,” tegasnya.

iaih hakim2

Hakim PA Selong, H. Fahrurrozi, SHI., MH. berfoto bersama mahasiswa IAIH NW Pancor

Di bagian akhir presentasinya, Fahrurrozi menjelaskan hal-hal yang perlu disiapkan dari sekarang agar bisa lulus ujian hakim. Di antaranya harus menguasai kemampuan dasar sebagaimana dipersyaratkan untuk calon pegawai negeri, menguasai ilmu hukum secara umum, dan khususnya hukum formil dan materiil peradilan agama serta dapat membaca kitab kuning.

“Untuk lulus menjadi hakim pengadilan agama memang lebih sulit sebab harus bisa membaca kitab kuning, harus bisa membaca kitab berbahasa Arab karya para ulama mengenai hukum Islam. Banyak orang yang gagal ujian hakim pengadilan agama lantaran tidak bisa baca kitab kuning. Tapi saya percaya, IAIH NW Pancor telah membekali mahasiswanya dengan kitab kuning,” pungkasnya. (flambu)