Donor Darah di PA Selong
Suasana donor darah di dalam mobil PMI di halaman PA Selong, Jumat (18/10/2019)
Lombok Timur ǀ pa.selong.go.id
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Timur menggelar kegiatan donor darah di Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas IB, Jumat (18/10/2019). Beberapa pegawai mendonorkan darahnya.
Wakil Ketua PA Selong, Drs. Muh. Mukrim, MH. menyampaikan terima kasih kepada PMI yang telah memberikan kesempatan kepada warga PA Selong untuk donor darah. Menurut orang nomor dua di pengadilan yang wilayah hukumnya mencakup seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur itu, donor darah merupakan amal sholih.
“Donor darah itu artinya menyumbangkan atau menyedekahkan darah. Ini sungguh mulia, tercatat sebagai amal sholih. Karena darah sangat dibutuhkan dalam kehidupan. Satu tetes darah dapat menyelamatkan nyawa manusia,” katanya.
Mobil unit donor darah Kabupaten Lombok Timur
Hakim yang pernah mengenyam pendidikan di Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Nahdlatul Wathan Pancor itu berharap, donor darah dapat digelar di PA Selong secara rutin setiap 3 bulan. Jumlah pendonor pun diharapkan selalu bertambah atau meningkat. (ahru)