Arsip Berita

PKL Berakhir, Mahasiswa IAIH NW Lombok Timur Ditunggu Kembali di PA Selong

anjani pkl berakhir

Mahasiswa IAIH NW Lombok Timur memberikan cinderamata kepada Ketua PA Selong

Lombok Timur ǀ pa.selong.go.id

Praktik Kuliah Lapangan (PKL) Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah) Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Nahdlatul Wathan (NW) Lombok Timur di Pengadilan Agama (PA) Selong tahun 2019 berakhir, Senin (16/12/2019).

PKL dilaksanakan oleh 11 mahasiswa, yaitu Adersantiyo Akbar, Agus Efendi, Fitriani, Imam Maulana Firdaus, M. Izzuddin Azoni, Muhammad Syamsul Hidayat, Muh. Min Soleh, Nasar Jasmani, Nurmu'izzatin Zaharatul Parhi, Samsul Rizal dan Siti Faridatul Khairiati.

Ketua PA Selong, Drs. H. Gunawan, MH. menyampaikan terima kasih kepada pihak IAIH NW Lombok Timur yang telah memberikan kepercayaan kepada PA Selong sebagai tempat PKL.

“Alhamdulillah, setiap tahun kami dari PA Selong selalu menerima mahasiswa melaksanakan PKL. Kami selalu menerima dan menyambut dengan baik, karena kami ingin mereka mendapatkan apa yang selama ini menjadi tujuan mereka dan bisa membayangkan ke depan dunia kerja yang mereka akan tekuni,” kata Ketua PA Selong pada acara perpisahan.

Orang nomor wahid di PA Selong itu berharap, semoga PKL memberikan ilmu yang bermanfaat bagi mahasiswa dan PKL memberikan titik terang ke mana mahasiswa akan melangkah nantinya setelah meraih gelar Sarjana Hukum (SH).

anjani pkl berakhir4

Mahasiswa berfoto dengan seorang hakim, Abubakar, SH. seusai penyampaian materi pelajaran

Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan, Muh. Sholihin S.H., M.S.I., mengucapkan terima kasih kepada Keluarga Besar PA Selong yang telah menerima mahasiswa, mendidik, membimbing dan menambah wawasan mereka selama PKL.

“Atas nama dosen pembimbing lapangan dan mewakili mahasiswa PKL, kami mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PA Selong, selama kurang lebih dua bulan melaksanakan PKL di PA Selong, apabila ada kata-kata atau tindakan dari mahasiswa yang membuat kurang berkenan di hati ibu dan bapak,” imbuhnya. 

anjani pkl berakhir2

Mahasiswa dan dosen pamong berwisata ke Sembalun untuk menikmati keindahan alam

Selama PKL mahasiswa diperbantukan bekerja di beberapa bagian di PA Selong, seperti meja informasi, ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), kepaniteraan, arsip perkara dan ruang sidang. Tujuannya supaya mahasiswa bisa belajar mengenali dan mempelajari pekerjaan di pengadilan.

Selain itu, tiap pagi pukul 08.00-09.00 WITA mahasiswa diberikan materi pelajaran oleh Ketua PA Selong, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Jurusita. Antara lain tentang manajemen peradilan, kondisi keperkaraan, prosedur pengajuan perkara, alur pemeriksaan perkara, proses persidangan, mediasi, sita (penyitaan), pemeriksaan setempat, putusan, eksekusi, kejurusitaan dan lain sebagainya.

Lebih dari itu, mahasiswa diberikan akses untuk mengetahui putusan-putusan PA Selong yang menarik perhatian sehingga bisa menjadi inspirasi mahasiswa untuk mengangkatnya sebagai obyek penelitian skripsi. Dan mahasiswa juga diberi kesempatan untuk menghadiri dan menyaksikan persidangan, serta mempraktikkan sidang semu (moot court).

anjani pkl berakhir3

Mahasiswa mempraktikkan sidang semu

Salah seorang hakim yang ditunjuk sebagai dosen pamong, H. Fahrurrozi, SHI., MH., mengaku bangga bisa mendampingi mahasiswa. Selama PKL, ia melihat potensi mahasiswa yang cukup bagus untuk memperkuat lembaga peradilan mendatang. Sebab, selain mendalami hukum Islam di bangku kuliah, seluruh mahasiswa itu juga belajar di Ma'had Darul Qur'an wal Hadits Al-Majidiyyah As-Syafi'iyyah Nahdlatul Wathan.

“Mudah-mudahan di tahun yang akan datang, adik-adik mahasiswa IAIH NW Lombok Timur bisa kembali datang ke PA Selong, dalam posisi yang berbeda. Yaitu menjadi bagian dari warga peradilan. Kami tunggu di sini,” ujar Fahrurrozi. (samyad)