Arsip Berita

Ketua PA Selong Lantik Enam Panitera Pengganti

lantik pp enam1

Pengucapan sumpah sebagai panitera pengganti PA Selong, Kamis (26/3/2020)

Lombok Timur ǀ pa.selong.go.id

Ketua Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas I B, Ahmad Rifa’i, S.Ag., MHI. melantik dan mengambil sumpah 6 (enam) panitera pengganti, Kamis (26/3/2020). Mereka adalah H. Mujemal, SH., Salmini, BA., Wartiningsih, SH., Muhammad Yusuf, SHI., Hj. Aminah, S.Ag. dan Ahmad Suadi, SH.

Yang bertindak sebagai saksi pada acara sakral tersebut adalah Suaidi, S.Ag. dan Multazam, SH., sedangkan yang menjadi rohaniwan yang mengangkat mushaf Al-Quran adalah H. Sarbini, S.Ag.

Seusai pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan, keenam panitera pengganti tersebut membacakan pakta integritas yang dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pelantikan.

Setelah itu acara perkenalan panitera pengganti yang baru. Masing-masing diberikan kesempatan untuk menyampaikan pidato perkenalan. Secara umum mereka memperkenalkan nama, keluarga, darimana berasal dan riwayat pekerjaan sebelumnya.

H. Mujemal, SH. sebelumnya bertugas di PA Denpasar, Salmini, BA. sebelumnya bertugas di PA Karangasem, Warniningsih, SH. sebelumnya bertugas di PA Gianyar, Muhammad Yusuf, SHI. sebelumnya bertugas di PA Bangli, Hj. Aminah, S.Ag. sebelumnya bertugas di PA Klungkung dan Ahmad Suadi, SH. sebelumnya bertugas di PA Ruteng.

lantik pp enam2

Suasana pengucapan sumpah sebagai panitera pengganti PA Selong

Di bagian akhir dari pidato perkenalan, kebanyakan mereka menyampaikan harapan untuk dibimbing dalam pekerjaan. Muhammad Yusuf, misalnya, menceritakan pengalamannya sebagai panitera pengganti di PA Bangli yang sedikit sekali perkaranya sehingga masih harus belajar.

“PA Bangli perkaranya dalam setahun hanya 9 perkara, itu pun verstek. Mungkin kalau di PA Selong jumlah segitu hanya dalam waktu satu jam saja. Mohon Bapak Ketua, Bapak Wakil Ketua, Bapak-bapak Hakim dan keluarga besar PA Selong untuk membimbing saya,” ujarnya.

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Hj. Aminah, S.Ag. Meskipun perkara yang ditangani PA Klungkung lebih banyak daripada PA Bangli, namun tetap saja jumlah itu tidak seberapa dibandingkan jumlah perkara PA Selong.

“Perkara di PA Klungkung dalam tahun 2018 ada 17 perkara dan dalam tahun 2019 ada 29 perkara,” tuturnya.

Ketua PA Selong yang mendapat kesempatan pidato berikutnya, mengucapkan selamat kepada keenam panitera pengganti yang baru saja dilantik.

Alumni Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Pancor itu berharap agar para panitera pengganti yang baru segera menyesuaikan diri dengan ritme pekerjaan di PA Selong yang banyak menangani perkara dan mengikuti kebijakan Badan Peradilan Agama (Badilag) yang menuntut pekerjaan yang cepat.

Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), hingga acara pelantikan siang hari itu jumlah perkara yang diterima PA Selong mencapai 399 perkara. Dalam tahun 2019 perkara yang diterima keseluruhan sebanyak 2.079 perkara. 61 di antaranya perkara gugatan waris.

“Seperti sama-sama kita maklum, Badilag menginginkan pekerjaan kita cepat selesai. Ibarat kita mendapat ikan pancing, maka harus segera diolah dulu baru dimasukkan ke freezer. Kalau ikan itu kita kita biarkan sampai besok maka baunya busuk. Jadi, jangan meninggalkan kantor sebelum berita acara diselesaikan. Jangan menunggu besok. Ini harus dijadikan komitmen dalam bekerja,” tegasnya.

lantik pp enam

Ketua PA Selong berfoto dengan para panitera pengganti yang baru dilantik

Ditambahkannya, bahwa selain cepat, dalam bekerja harus juga benar. Sebab berita acara yang salah akan menjerumuskan hakim dan menjatuhkan wibawa lembaga.

“Hakim itu tergantung paniteranya. Masuk surga tidaknya hakim tergantung paniteranya. Sebab putusan yang dibuat hakim itu merujuk pada berita acara sidang yang dibuat panitera. Jika berita acara salah, yang harusnya A ditulis B, yang harusnya C ditulis D, maka akan salah pula putusannya,” tandasnya.

Di bagian akhir pidatonya, Ketua PA Selong sekali lagi mengucapkan selamat dan mendoakan semoga para panitera pengganti dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Dengan bertambahnya enam panitera pengganti yang baru, maka jumlah panitera dan panitera pengganti di PA Selong seluruhnya mencapai 25 orang. (samyad)