Arsip Berita

Sidang Itsbat Nikah PA SelongDitemani Deburan Ombak Pantai Labuan Pandan

 sidkel labuan1

Rombongan PA Selong dan aparatur Desa Labuan Pandan berfoto dengan latar belakang laut

Lombok Timur ǀ www.pa-selong.go.id

Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas I B menggelar sidang itsbat nikah di tepi Pantai Labuan Pandan Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur, Jumat (28/8/2020). Karena berada di tepi pantai, sidang yang memeriksa 50 perkara itu ditemani deburan ombak.

Hembusan angin pantai sepoi-sepoi menerpa tempat sidang yang terbuka sehingga menyejukkan suasana persidangaan. Dalam keseriusan para hakim memeriksa perkara, sesekali mereka menatap birunya air laut yang terhampar di depan mata. Sungguh berbeda dengan suasana ruang sidang dalam gedung pengadilan.

Kepala Desa Labuan Pandan, Sahnan, SAP., mengucapkan terima kasih kepada PA Selong yang berkenan menyelenggarakan sidang di luar gedung pengadilan untuk mendekatkan keadilan kepada masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari pengadilan, seperti Labuan Pandan. Ia mengakui, jumlah pasangan suami istri (pasutri) di desanya yang tidak memiliki akta nikah sangat banyak.

“Kami juga memohon maaf, karena sidang terpaksa dilaksanakan di bangunan ini yang merupakan TPI (tempat pelelangan ikan). Ini berhubung aula yang kami bangun belum selesai,” imbuhnya saat menyampaikan kata sambutan pembukaan sebelum dimulainya sidang.

sidkel labuan3

Suasana sidang itsbat nikah di tepi Pantai Labuan Pandan

Wajah para peserta sidang tampak berbunga-bunga tatkala Majelis Hakim PA Selong yang diketuai Drs. H. Hamzanwadi, MH. dan beranggotakan H. Fahrurrozi, SHI., MH. dan Apit Farid, SHI. menetapkan pernikahan mereka sah.

“Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I dan Pemohon II; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA),” demikian antara lain amar penetapan yang dibacakan Ketua Majelis.

Salah satu pasutri yang mengikuti sidang, TBJ (85 tahun) dan RBD (umur 83 tahun) sangat senang setelah pernikahannya dinyatakan sah. Keduanya menikah tahun 1960 dan selama 50 tahun pernikahannya tidak tercatat atau terdaftar. Rencananya, setelah mempunyai akta nikah, keduanya akan mendaftar ibadah haji.

sidkel labuan2

Rombongan PA Selong berfoto bersama sebelum meninggalkan lokasi sidang

Seusai sidang, para hakim dan rombongan yang tergabung dalam tim sidang keliling tidak langsung pulang ke Selong. Akan tetapi menikmati keindahan pantai sambil meneguk segarnya air kelapa muda. Dari tepi Pantai Labuan Pandan, tampak pemandangan pulau-pulau kecil yang eksotis, seperti Gili Kondo, Gili Bidara dan Gili Petagan. Dari tepi pantai juga dapat melihat lokasi budi daya mutiara. (ahru)