Arsip Berita
Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pengadilan Agama Selong
Selong | Lombok Timur
Selasa, (19/01/2021) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Selong Melaksanakan kegiatan deklarasi penandatanganan pakta integritas serta perjanjian kinerja pengadilan agama selong serta Pembacaan Pakta Integritas, Ikrar Bersama dan Komitmen Bersama tahun 2021.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Himne Mahkamah Agung. Sebelum masuk kegiatan utama, kegiatan dibuka dengan pembacaan do’a agar mendapat keberkahan dan kemudahan dari Allah SWT.
Selanjutnya Pembacaan Pakta Integritas yang dipimpin Oleh Hj. Siti Jannatul Hilmi, S.Ag., M.A. Wakil Ketua pengadailan Agama Selong Kelas I B.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta menerima konsekuensi yang sudah ditetapkan apabila mengingkari janji tersebut. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Agama Selong Kelas IB untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
Selanjutnya, Penandatangan Pakta Integritas dipimpin langsung oleh Ketua PA Selong Kelas IB, Bapak Ahmad Rifa'i, S.Ag., M.H.I. yang diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Pegawai PA Selong Kelas IB. Kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Maklumat Pelayanan oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Staf di Pengadilan Agama Selong Kelas IB.
Setelah Melaksanakan Acara Deklarasi Maklumat Pelayanan dan Penandatanganan Pakta Integritas Bapak Ketua memberikan amanat sekaligus sebagai pembinaan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara Pengadilan Agama selong Kelas I B
Dalam arahannya Bapak Ketua Pengadilan Agama Selong Kelas 1B Ahmad Rifa'i, S.Ag., M.H.I menyampaikan bahwa pelaksanaan penandatangan pakta integritas ini berdasarkan Permenpan No. 49 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga. “Penandatangan ini bukan hanya sebagai acara simbolis namun agar selalu diterapkan dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur peradilan,” kata Beliau.