Pembinaan dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas oleh PTA Mataram di PA Selong
Ketua PTA Mataram menyampaikan pembinaan pembangunan zona integritas di PA Selong
Lombok Timur ǀ www.pa-selong.go.id/v1
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram, Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H. beserta jajarannya melakukan pembinaan dan pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) di Pengadilan Agama (PA) Selong, Kamis (18/2/2021).
Segera setelah tiba di PA Selong pukul 11.00 WITA, orang nomor satu di PTA Mataram itu memberikan pembinaan di hadapan seluruh warga PA Selong dari unsur pimpinan sampai tenaga honorer.
“Mari kita sukseskan pembangunan ZI ini. Mari kita sama-sama berusaha dan berjuang! Pesan Pak Dirjen, kalau ada pegawai yang tidak bersemangat, segera laporkan! Jangan jadi bagian dari masalah, tetapi jadilah bagian dari solusi!” pesannya.
Ditambahkannya, bahwa ZI itu untuk kepentingan pegawai karena jika pegawai bekerja dengan baik maka yang merasakan nikmatnya bekerja adalah pegawai itu sendiri.
Pada kesempatan itu, Ketua PTA Mataram juga mengingatkan para pegawai agar bersungguh-sungguh dalam bekerja sebagai wujud syukur.
“Luar biasa fasilitas yang diberikan negara kepada kita. Kita termasuk orang yang beruntung. Coba kalau kita bekerja jadi penjual yang modalnya kecil, susah kita. Sekarang kita tidur saat kerja di kantor tetap mendapat gaji. Kita cuti, sakit, tetap digaji. Bersyukurlah, dan tanda syukur itu adalah kesungguhan kita bekerja, bersemangat dan ikhlas,” terangnya.
Hadirin menyimak uraian pembinaan Ketua PTA Mataram
Seusai pembinaan dari Ketua PTA Mataram, kemudian dilanjutkan pembinaan oleh Wakil Ketua PTA, Drs. Ilham Abdullah, S.H., M.Kn., Hakim Tinggi, Dra. Hj. Ati Khoiriyah, M.H. dan Sekretaris, Misnudin, S.H., M.H.
Setelah itu, dilakukan pengecekan kelengkapan eviden yang dipandu oleh salah seorang anggota Tim Pembangunan ZI PTA Mataram, Suwardiman, S.Pd., S.H., M.Ak. yang juga Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran PTA Mataram.
Kepada masing-masing Koordinator Area dari I sampai dengan VI juga diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait kesulitan yang dihadapi dalam mengumpulkan eviden. (ahru)