Wakil Ketua PTA Mataram: Dalam Zona Integritas Ada Yang Lebih Penting Daripada Eviden
Wakil Ketua PTA Mataram sedang menyampaikan pembinaan pembangunan Zona Integritas di PA Selong
Lombok Timur ǀ www.pa-selong.go.id/v1
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram, Drs. Ilham Abdullah, S.H., M.Kn. mengatakan bahwa dalam upaya meraih predikat Zona Integritas (ZI) diperlukan eviden. Akan tetapi, ada yang lebih penting daripada eviden.
“Untuk ZI, kita harus bisa menunjukkan eviden. Saya percaya, kita bisa membuat eviden. Tetapi, dalam ZI ada yang lebih penting daripada eviden, yaitu perubahan mindset (pola pikir),” katanya di hadapan pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Agama (PA) Selong, Kamis (18/2/2021).
Karena itu, tambahnya, seluruh unsur yang ada di pengadilan harus dilibatkan, termasuk pegawai honorer dan satpam. Mereka harus diberi pemahaman apa itu ZI.
“Jika ada penilai eksternal datang lalu bertanya kepada satpam, apakah di sini ada ZI, jangan sampai satpam bengong saja malah bertanya balik apa itu ZI. Kalau itu yang terjadi, batal semua yang kita kerjakan. Beri tahu mereka, apa ZI itu. Tidak perlu jawaban ilmiah, tetapi jangan pula sampai tidak tahu. Jawab saja, misalnya, bahwa ZI itu adalah menjauhkan diri dari semua perbuatan tercela, bahwa dalam ZI bekerja itu adalah ibadah. Kira-kira begitu juga saja sudah benar,” terangnya.
Ketua PA Selong tahun 1998-2004 itu mengingatkan bahwa ZI bukan saja diperuntukkan untuk pimpinan atau pejabat pengadilan, tetapi seluruh warga peradilan, mulai dari atas sampai bawah.
“Jangan sampai eviden sudah lengkap dan sarana prasana sudah memadai, tetapi begitu penilai eksternal datang, didapati satpam menerima uang rokok. Hancur semua. Lembur para pegawai berhari-hari sampai malam tidak ada artinya. Tolong, yang seperti ini (nerima uang rokok) jangan dianggap sepele,” tandasnya.
Kegagalan penilaian ZI, sambungnya, sering kali bukan karena kesalahan atau kekurangan eviden tetapi karena perilaku yang tidak mencerminkan integritas, seperti menerima pemberian pihak-pihak beperkara.
Disebutkan bahwa instansi di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berhasil meraih predikat ZI tahun 2020 sedikit sekali. Bahkan ada kantor yang megah dan dilengkapi dengan alat yang canggih di pintu gerbangnya tetapi juga tidak berhasil. Penyelewengan sedikit saja bisa mengubur harapan meraih ZI.
Wakil Ketua PTA Mataram kemudian mencontohkan perubahan mindset yang harus dilakukan oleh tiap pegawai. Menurutnya, dalam kondisi pandemi Covid-9 ini, seharusnya setiap pegawai mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Dalam memberikan pelayanan, protokol kesehatan itu harus diperhatikan. Jangan merasa seperti dalam kondisi normal. Ingat, kita ini sedang dalam kondisi darurat. Saat shalat jamaah di mushola harus menjaga jarak dan memakai masker. Mindset harus berubah,” imbuhnya.
Wakil Ketua PTA Mataram sedang menyampaikan pembinaan pembangunan Zona Integritas di PA Selong
Lebih lanjut, Wakil Ketua PTA Mataram menguraikan perubahan mindset dalam pelayanan, yaitu memberikan pelayanan prima atau pelayanan yang terbaik, seperti menyediakan sarana dan prasarana bagi kelompok penyandang difabel. Tidak harus sempurna tetapi harus ada.
“Kalau diajak makan oleh orang beperkara di warung, jangan mau. Kalau ada sisa panjar, lalu pihak beperkara itu mengatakan, ini untuk ibu saja, jangan diterima. Gara-gara uang 50 ribu atau 100 ribu, ZI bisa gagal,” tegasnya.
Di bagian akhir pembinaannya, mantan Ketua PA Indramayu dan PA Jember itu kembali menegaskan bahwa bekerja itu ibadah, setiap beraktivitas di kantor bacalah basmalah supaya selalu ingat Allah.
“Oleh karena bekerja itu adalah ibadah, maka jangan rusak ibadah dengan perbuatan tercela. Jauhi perilaku KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Berdoalah supaya diberikan kecukupan. Siapa yang merasa cukup dengan apa yang ada, dialah orang kaya,” pungkasnya. (ahru)