Arsip Berita

Wakil Ketua PA Selong Kembali Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara

photo_2021-03-16_17-13-08.jpg

Wakil Ketua PA Selong Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara

Lombok Timur ǀ www.pa-selong.go.id/v1

Wakil ketua Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas IB, Hj. Siti Jannatul Hilmi, S.Ag., M.A. yang dikenal piawai mendamaikan pihak berperkara, kali ini diuji kembali kemampuan dan kelihaian mediasinya dengan melakukan mediasi dalam perkara Cerai Gugat Nomor 322/Pdt.G/2021/PA.Sel, Selasa (16/3/2021).

Mediasi berlangsung di Ruang Mediasi PA Selong mulai pukul 11.00 sampai dengan 12.00 WITA dan dihadiri oleh kedua belah pihak, yaitu pihak Penggugat (Insial:R) dan pihak Tergugat (inisial:T).

Dalam upaya damai tersebut, meskipun Penggugat bersikukuh untuk bercerai dengan suaminya dengan alasan -alasan sebagaimana dalam dalil-dalil gugatan, namun Ibu Wakil Ketua PA Selong tidak putus harap dan tidak putus asa mendamaikan pasutri yang sedang berseteru tersebut.

Dengan memberikan nasehat panjang lebar akan kemungkinan rumah tangga pasutri dapat dibina serta disatukan kembali, mengingat bahwa pasutri tersebut telah dikaruniai seorang anak yang masih berusia belia sehingga masih sangat membutuhkan kasih sayang dari kedua orang tuanya, maka upaya damai berhasil dilakukan.

Di tempat terpisah, saat di temui oleh Tim PA Selong News, Ibu Wakil Ketua PA Selong menyampaikan bahwa dalam memediasi perkara, dibutuhkan persiapan dan energi yang besar.

“Jadi sebelum memulai mediasi, Kita harus menguasai permasalahan yang dihadapi oleh para pihak. Kita betul-betul harus menyiapkan energi yang besar. Sebab, yang kita hadapi ini adalah para pihak, subyek hukum yang berperkara. Kita harus berusaha masuk dan memahami permasalahan yang dihadapi oleh para pihak. Bagaimanapun caranya, sebisa mungkin kita berusaha untuk mendamaikan para pihak,” Tuturnya.

Mediasi berhasil dilaksanakan, kedua belah pihak pun saling bersalaman sebagai simbol dari berhasilnya mediasi.(gita/her)