Arsip Berita

Ratu Mediator Kembali Berhasil Menjalankan Amanat Mediasi

photo_2021-03-18_08-22-28.jpg

Pihak Berdamai Setelah dilakukan Mediasi oleh Wakil Ketua PA Selong

Lombok Timur ǀ www.pa-selong.go.id/v1

Si Ratu Mediator, sebuah julukan yang sangat pantas diberikan kepada Wakil ketua Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas IB, Hj. Siti Jannatul Hilmi, S.Ag., M.A. Hal tersebut tentu bukan tanpa alasan. Dengan kemampuan dan kepiawaiannya dalam mendamaikan pihak berperkara, kali ini beliau kembali berhasil melakukan mediasi dalam perkara Gugatan Harta Bersama Nomor 224/Pdt.G/2021/PA.Sel, Rabu (17/3/2021).


Mediasi berlangsung di Ruang Mediasi PA Selong pukul 10.00-11.00 WITA yang dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat dan pihak Tergugat sendiri (inisial:S).
Upaya damai tersebut telah dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali dan pada upaya yang kedua kali ini pihak Penggugat dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya menyatakan akan mencabut gugatannya serta sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.


"Perkara Harta Bersama ini sudah 2 (dua) kali kami lakukan mediasi, yaitu minggu lalu dan hari ini. Alhamdulillah pihak Penggugat mau mencabut gugatannya dan pihak Tergugat pun setuju untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Dari awal mediasi, kami sampaikan kepada para pihak bahwa bagaimanapun juga kedua pihak sudah menjalin hubungan suami istri, sudah pernah memiliki ikatan cinta, bersatu karna Allah maka berpisahlah juga karna Allah. Kami menganjurkan para pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan saja daripada melalui proses litigasi. Karna menyelesaikan masalah secara kekeluargaan itu sangat tinggi nilainya, tidak memutus tali persaudaraan," Tutur Wakil Ketua PA Selong kepada Tim PA Selong News.


Di tempat terpisah, saat di temui oleh Tim PA Selong News, Ketua PA Selong, Ahmad Rifa'i, S.Ag., M.H.I. menyampaikan rasa berterimakasih dan rasa bangga atas keberhasilan Wakil Ketua dalam proses mediasi tersebut.


“Pengadilan Agama Selong sangat bangga memiliki seorang Wakil Ketua yang cerdas dan berwibawa seperti beliau. Semangat, kecerdasan, kepiawaian, serta kemampuan berbahasa dalam memberikan nasihat-nasihat kepada para pihak menjadi daya tarik tersendiri yang dimiliki oleh beliau. Para pihak seakan-akan terhipnotis dengan nasihat yang disampaikan. Baru saja kemarin beliau berhasil dalam mediasi perkara Cerai Gugat, dan hari ini kembali berhasil dalam mediasi Harta Bersama. Memang, Wakil Ketua kita ini pantas diberikan julukan Ratu Mediasi ,” Ucapnya.

Kedua belah pihak pun saling bersalaman sebagai simbol dari berhasilnya mediasi.(gita/her)