Akuntabilitas Kinerja PA Selong Memuaskan
Berdasarkan surat Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram Nomor: W22-A/755.d/OT.01.2/IV/2021 tertanggal 26 April 2021 perihal Laporan Hasil Evaluasi Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas IB memperoleh nilai Evaluasi Akuntabilitas Kinerja sebesar 80,10 (A) atau Memuaskan. Evaluasi dilaksanakan terhadap 5 (lima) komponen manajemen kinerja yaitu: (1) Perencanaan Kinerja; (2) Pengukuran Kinerja; (3) Pelaporan Kinerja; (4) Evaluasi Kinerja; dan (5) Capaian Kinerja.
Ketua PA Selong, Ahmad Rifa’i, S.Ag., M.H.I.memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kinerja Aparatur PA Selong yang sangat maksimal dan memuaskan.
“Atas nama pimpinan dan PA Selong, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kinerja kita semua, atas semangat dan dedikasi yang kita berikan untuk lembaga kita yang tercinta ini,” ucapnya.
Untuk perencanaan kinerja, ditambahkannya, dengan bobot 30% nilai yang kita peroleh 25,48%, pengukuran kinerja dengan bobot 20% nilai yang kita peroleh 20,17%, pelaporan kinerja dengan bobot 15% nilai yang kita diperoleh 12,28%, evaluasi kinerja dengan bobot 10% nilai yang kita peroleh 5,50%, dan untuk pencapaian kinerja dengan bobot 20% nilai yang kita peroleh 16,67%.
“Pencapaian ini sudah sangat baik, walaupun ada beberapa komponen yang belum maksimal, tetapi secara keseluruhan sudah sangat baik. Kedepan semoga kita bisa lebih meningkatkan lagi semangat dan dedikasi kita, meningkatkan kualitas kinerja kita. Pencapaian-pencapaian seperti ini adalah wujud nyata dari kesiapan kita untuk meraih predikat Zona Integritas (ZI)/Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun ini,” pungkasnya.