Salah Satu Hakim Dipromosikan ke Bajawa, Ketua PA Selong Merasa Kehilangan
Firman, SHI. berada di tengah-tengah tembakau kering yang dijemur saat pemeriksaan obyek sengketa waris
Lombok Timur ǀ www.pa-selong.go.id
Mahkamah Agung baru saja mengumumkan hasil rapat Tim Promosi Mutasi Hakim, Selasa (10/8/2021). Salah satu hakim Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas I B, Firman, SHI. dipromosikan sebagai Wakil Ketua PA Bajawa Kelas II Provinsi Nusa Tenggara Timur. Menanggapi hal itu, Ketua PA Selong, Hj. Mahmudah Hayati, S.Ag., MHI., mengungkapkan rasa kehilangan.
“Pak Firman, kenapa cepat sekali TPM-nya,” tulis Ketua PA Selong di group Whatsapp Internal PA Selong, dengan tambahan gambar emoticon sedih menangis, tidak lama setelah pengumuman itu.
Orang nomor satu di pengadilan yang wilayah hukumnya mencakup seluruh Kabupaten Lombok Timur itu layak merasa kehilangan. Sebab masa pertemuan dengan Firman baru seumur jagung. Ketua PA Selong bertugas terhitung sejak Rabu (14/7/2021) dan sebentar lagi akan berpisah dengan Hakim asal Bone Sulawesi Selatan itu.
Hal lain yang membuat Ketua PA Selong merasa kehilangan, karena PA Selong sedang fokus mengejar predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sehingga membutuhkan soliditas tim, dan Firman adalah koordinator Area IV.
Walaupun bersedih, Ketua PA Selong mengucapkan selamat atas promosi Firman dan mendoakan semoga tambah berkah dan selalu sukses.
Lampiran nama-nama hakim yang masuk dalam promosi dan mutasi
Firman bertugas di PA Selong sejak Jumat (28/8/2020). Walaupun belum genap setahun, Hakim lulusan STAIN Watampone itu telah menyidangkan banyak perkara gugatan waris dan perkara-perkara kebendaan yang menjadi ciri khas PA Selong. (ahru)