Ketua PA Selong dan Pemerintah Desa Sembalun Bumbung Bahas Persiapan Sidang Itsbat Nikah
Suasana pertemuan Ketua PA Selong dengan Pemerintah Desa Sembalun Bumbung, Senin (27/9/2021)
Lombok Timur ǀ www.pa-selong.go.id
Senin (27/9/2021) sore, Ketua Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas I B, Hj. Mahmudah Hayati, S.Ag., MHI. dan Pemerintah Desa Sembalun Bumbung Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur membahas persiapan sidang itsbat nikah.
Ketua PA Selong didampingi Humas, H. Fahrurrozi, SHI., MH., Panitera, H. Khairil Anwar, SH., MH. dan Panitera Muda Permohonan, Aidi Rosihan, SH. Sementara Pemerintah Desa Sembalun Bumbung diwakili oleh Sekretaris Desa, Muhammad Roli Wahyudi dan Bendahara Desa, Sulman.
Menurut Sekretaris Desa, sidang akan bertempat di kawasan lumbung pangan. Tempat itu dipilih karena lokasinya luas sehingga memuat banyak orang, ditambah pemandangan yang indah berupa hamparan sawah dan perbukitan. Dari kawasan lumbung pangan dapat menikmati keindahan dan kesejukan alam Sembalun.
Lumbung pangan Desa Sembalun Bumbung yang akan dijadikan tempat sidang itsbat nikah
Sesuai jadwal, sidang akan dilaksanakan di Desa Sembalun Bumbung pada Senin (4/10/2021). Upacara pembukaan akan dihadiri Bupati Lombok Timur, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram dan Kepala Kantor Kementerian Agama Lombok Timur.
Kepada Sekretaris dan Bendahara Desa Sembalun Bumbung, Ketua PA Selong mengingatkan agar selama sidang berlangsung diterapkan protokol kesehatan, antara lain memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak.
Sekretaris dan Bendahara Desa Sembalun Bumbung menjelaskan persiapan sidang itsbat
Kehadiran PA Selong ke Sembalun Bumbung menjadi bukti keberpihakan negara kepada warganya. Saat banyak warga yang tinggal jauh tidak mempunyai identitas hukum akibat pernikahan di bawah tangan atau nikah sirri, PA Selong sebagai lembaga negara hadir untuk menyelesaikannya. (samyad)