Arsip Berita
Lagi-lagi Pengadilan Agama Selong Berhasil Mengeksekusi Tanah Waris yang Sebelumnya telah Diajukan oleh Pemohon Eksekusi
Persiapan sebelum eksekusi
Lombok Timur ǀ www.pa-selong.go.id
Melalui Penetapan Ketua Pengadilan Agama Selong Nomor 567/Pdt.G/2019/PA.SEL Pengadilan Agama Selong dengan eksekutornya bapak syafii, S.H. berhasil mengeksekusi 5 objek tanah sengketa dalam perkara waris di Dusun Dewe Some Desa Sakra Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur (21/06/2022). Kelima tanah tersebut dibagi kepada ahli warisnya yang berjumlah 15 orang yang terdiri dari 2 istri dan 13 orang anak. Luas tanah keseluruhan seluas 1 hektar 24 are yang terdiri dari sawah, kebun dan pekarangan rumah.
Pelaksanaan eksekusi dilakukan selama dua hari. Dimulai pada Senin 20 Juni 2022 dan berakhir pada Selasa 21 Juli 2022. Diketuai oleh Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Selong Bapak Suaidi, S. Ag. dan disaksikan oleh Jurusita bapak Marzuki, S.H. dan Zahrul Hamdi sebagai anggota eksekusi berjalan dengan aman dan damai.
Pelaksanaan Eksekusi
“Alhamdulillah meski eksekusi ini tidak bisa selesai dalam sehari, tetapi dengan kesadaran para pihak dan sukarelanya menerima putusan yang telah ditetapkan oleh Hakim dalam menangani perkara ini, eksekusi selama dua hari ini berjalan dengan aman dan lancar” pungkas Eksekutor Pengadilan Agama Selong Syafii, S.H.
Marzuki, S.H. selaku saksi menambahkan “Para pihak berpekara merasa puas dengan kepastian hukum yang telah didapatkannya setelah sebelumnya harus menanti selama 2 tahun. Bagaimana tidak perkara ini berjalan begitu alot, masuk pada Pengadilan Tingkat Pertama pada tahun 2020 selanjutnya masuk Tingkat Bading pada tahun 2021 dan terakhir Kasasi. Sehingga para pihak berperkara baik Penggugat maupun Tergugat merasa puas dan bahagia menyambut kepastian hukum ini.” Paparnya.
Eksekusi ini merupakan mahkota setiap putusan yang ditetapkan oleh Majelis Hakim, karena apalah arti sebuah putusan jika tidak bisa dieksekusi, karena ia adalah ujung akhir dari sebuah perjalanan berperkara di Pengadilan. (awi/yara)