Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Jabatan Panitera Muda Hukum, Jurusita Pengganti dan Jurusita Pengganti Lokal Pengadilan Agama Selong
Lombok Timur ǀ www.pa-selong.go.id
Ketua Pengadilan Agama Selong Hj. Mahmudah Hayati, S.Ag., M.H.I. melantik dan mengambil sumpah janji Panitera Muda Hukum, Jurusita Pengganti dan Jurusita Pengganti Lokal Pengadilan Agama (PA) Selong Kelas IB (Kamis, 18 Agustus 2022).
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1742/DJA/KP.04.6/SK/7/2022 tentang pengangkatan dan pemindahan jabatan Bapak Irwan Rosyadi, S.H. dari Jabatan Panitera Pengganti menjadi Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Selong. Keputusan Ketua Pengadilan Agama Selong Nomor: W22-A4/3081/KP.04.6/SK/VIII/2022 tentang pengangkatan Jabatan Bapak Zahrul Hamdi, S.H. sebagai Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Selong dan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Selong Nomor: W22-A4/3180/KP.04.6/SK/VIII/2022 tentang pengangkatan Jabatan Bapak Sahabudin, S.H. sebagai Jurusita Pengganti Lokal Pengadilan Agama Selong.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Selong dimulai pukul 14.00 WITA yang diawali dengan pembukaan oleh Pembawa Acara saudari Ratna Sapta Mugayyara, S.E. Kemudian dilanjutkan dengan doa oleh Bapak Suaidi, S.H. dengan harapan agar acara dapat berlangsung lancar, dimudahkan dan diberkahi Allah SWT. Lalu, Pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram oleh saudara Herdyanto Yusuf, A.Md., dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah Panitera Muda Hukum, Jurusita pengganti dan Jurusita Pengganti Lokal yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Selong Hj. Mahmudah Hayati, S.Ag., M.H.I. Adapun 3 (tiga) pegawai negeri sipil yang dilantik dan diambil sumpahnya atas nama Irwan Rosyadi, S.H. Golongan Ruang Penata (III/c) Panitera Muda Hukum, Zahrul hamdi, S.H. Golongan Ruang Pengatur (II/c) Jurusita Pengganti dan Sahabudin, S.H. Golongan Ruang Penata Tk. I (III/d) Jurusita Pengganti Lokal dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi dan 1 (satu) orang rohaniwan.
Setelah itu, dirangkaikan dengan acara Pengantar Alih Tugas Bapak Kasim, S.H. sebagai Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar Kelas IB.
Ketua Pengadilan Agama Selong dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Orang nomor satu di Pengadilan Agama Selong itu juga berpesan “Sumpah ini merupakan komitmen pertama dan merupakan janji kita untuk taat kepada UUD, Pancasila dan tentunya kepada Allah SWT. Oleh karena itu, Pegawai yang baru dilantik harus terus bersemangat dalam menjalankan tugas, lebih meningkatkan kinerja dan jadilah abdi negara yang berintegritas dan BERAKHLAK. Dalam mengemban tugas dan jabatan yang baru ada 3 (tiga) hal yang harus diingat dan diterapkan yaitu Learn (Belajar), Do (Berbuat) dan Teach (Mengajarkan) karena, 3 hal itu merupakan kunci kesuksesan dalam manajemen kepemimpinan .” Ucapnya. (yara)