LUNCURKAN INOVASI REPRO, PENGADILAN AGAMA SELONG JALIN MOU DENGAN BSI
Selong — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi keuangan perkara, hari ini (Rabu, 22/04) Pengadilan Agama Selong Kelas IA resmi menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Pancor. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama pada pukul 14.00 WITA. Selain Pimpinan, Hakim dan seluruh Aparatur PA Selong, hadir juga pada acara tersebut Pimpinan PT BSI KCP Pancor beserta beberapa pegawainya.
Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung implementasi sistem peradilan modern yang akuntabel, efektif, dan efisien, khususnya dalam pengelolaan keuangan perkara. MoU dengan tema: Layanan Pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya (RPL), Pembukaan Rekening Panjar Perkara Nol Rupiah (REPRO), Layanan Prioritas dan Kemudahan dalam Pembayaran Panjar Biaya Perkara dan Setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Rangka Menunjang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Agama Selong ini sebagai langkah awal dirilisnya 2 inovasi baru di PA Selong.
Selain kerjasama dalam hal pembukaan dan pengelolaan RPL keuangan perkara, PA Selong merilis inovasi dalam mendukung pencegahan pungli dalam pelayanan panjar, yaitu dengan pembukaan Rekening Panjar Perkara Nol Rupiah (REPRO) dan pemberian layanan prioritas keperkaraan kepada para pihak pencari keadilan.
Ketua PA Selong dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pelayanan prima berbasis digital dan mencegah praktik pungli dalam layanan keuangan perkara. "Pemberlakuan sistem pembayaran panjar dan pengembalian sisa panjar perkara secara elektronik (non tunai) melalui REPRO akan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan perkara dan pencegahan korupsi dalam pelayanan di keperkaraan PA Selong", ungkap Ketua.
Sementara itu, perwakilan dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Selong. Pihaknya siap mendukung penuh implementasi layanan ini melalui sistem perbankan yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Acara penandatanganan MoU ini ditutup setelah adanya sosialisasi produk dari BSI, tepat pukul 15.30 WITA. Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Selong semakin cepat, mudah, dan transparan, sejalan dengan visi PA Selong dalam mewujudkan Pengadilan Agama Selong yang agung dan modern.