Arsip Berita

Selong, 2026 – Pengadilan Agama Selong Kelas IA bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan DDTK Pemadaman Kebakaran Tahun 2026. Program ini digelar sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan keterampilan pegawai dalam menghadapi potensi kebakaran di lingkungan kerja.
Rangkaian Kegiatan
Pelatihan berlangsung dengan kombinasi teori dan praktik langsung, mencakup:
- Materi Pengenalan Api dan Kebakaran – memahami sifat api, penyebab kebakaran, serta teknik dasar pemadaman.
- Praktik Memadamkan Api Dapur dengan Tangan – simulasi menghadapi kebakaran kecil di dapur.
- Praktik Memadamkan Api Tabung Gas dengan Kain Basah – teknik darurat untuk mengatasi kebakaran akibat kebocoran gas.
- Praktik Memadamkan Kebakaran dengan Kain Basah – metode sederhana namun efektif dalam kondisi terten
- Praktik Penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) – cara penggunaan APAR yang benar serta teknik pemadaman modern.
Tujuan dan Manfaat
Melalui kegiatan ini, pegawai diharapkan:
-
Memiliki pengetahuan dasar tentang api dan kebakaran.
-
Terampil dalam menggunakan metode sederhana maupun alat pemadam modern.
-
Lebih sigap menghadapi situasi darurat kebakaran di rumah maupun kantor.
-
Menumbuhkan budaya sadar keselamatan di lingkungan kerja.
Kegiatan DDTK ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Selong Kelas IA bersama Damkar Lombok Timur dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan terlindungi dari ancaman kebakaran. Selengkapnya

