Arsip Berita

21

Wakil Ketua Pengadilan Agama Selong, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H., mengikuti kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Pusdiklat Teknis Peradilan Badan Strajak MA RI).

20

Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu:

Tahap I (Mandiri E-learning) pada tanggal 1 s.d. 3 Oktober 2025,

Tahap II (Penyampaian materi secara virtual) pada tanggal 6 s.d. 10 Oktober 2025.

19

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme hakim dalam menangani perkara Dispensasi Kawin, yang belakangan menjadi isu penting dalam ranah peradilan agama. Materi pelatihan mencakup aspek normatif, yuridis, sosiologis, serta psikologis dalam memutus perkara dispensasi kawin, agar para hakim mampu memberikan putusan yang bijaksana, melindungi hak anak, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.