Selong, Senin, 6 Oktober 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalitas pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Selong menggelar kegiatan briefing dan roleplay Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berlangsung di ruang PTSP Pengadilan Agama Selong. Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Selong, serta diikuti oleh seluruh petugas PTSP, resepsionis, dan petugas keamanan.
Kegiatan briefing diawali dengan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan sebelumnya, termasuk pembahasan mengenai disiplin, sikap pelayanan, dan responsibilitas petugas dalam menghadapi masyarakat pencari keadilan. Panitera menegaskan pentingnya penerapan nilai “5S” (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) serta komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan layanan publik.
Setelah sesi briefing, kegiatan dilanjutkan dengan roleplay atau simulasi pelayanan PTSP, di mana masing-masing petugas memerankan situasi nyata pelayanan kepada pengguna jasa peradilan. Melalui roleplay ini, diharapkan petugas mampu memahami prosedur dengan lebih baik, meningkatkan kemampuan komunikasi, serta memperkuat koordinasi antarpos pelayanan.
Panitera menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Selong dalam mewujudkan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan berintegritas.
“Petugas PTSP harus selalu siap melayani dengan hati, menjunjung tinggi tanggung jawab, dan memastikan setiap masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” ujarnya.