Arsip Berita
Pengadilan Agama Selong Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Pringgasela
Selong – Senin, 23 Juni 2025, Pengadilan Agama Selong kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Kegiatan sidang keliling kali ini digelar pada Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
Sidang keliling ini difokuskan pada perkara isbat nikah serta perkara-perkara keperdataan lainnya yang diajukan oleh masyarakat setempat. Pelaksanaan sidang dilakukan oleh tim majelis hakim yang terdiri dari Hakim, Panitera Pengganti, dan staf kepaniteraan yang ditugaskan secara resmi.
Ketua Pengadilan Agama Selong menyampaikan bahwa sidang keliling merupakan bagian dari komitmen lembaga peradilan dalam mewujudkan akses keadilan yang merata, cepat, dan efisien, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil atau yang mengalami kendala geografis maupun ekonomi.
Masyarakat Pringgasela menyambut baik kegiatan ini, karena dirasa sangat membantu dalam mempercepat proses penyelesaian perkara tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan di Selong.
Pelaksanaan sidang berjalan lancar dan tertib dengan tetap memperhatikan standar pelayanan serta prinsip kehati-hatian dalam proses peradilan.