Arsip Berita
PA Selong Laksanakan Sidang Keliling Isbat Nikah di Kecamatan Pringgasela
Pringgasela, 3 Juni 2025 — Pengadilan Agama (PA) Selong kembali melaksanakan sidang keliling isbat nikah sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses layanan peradilan kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, pada Selasa, 3 Juni 2025.
Sidang keliling ini diikuti oleh puluhan pasangan suami istri yang selama ini belum memiliki dokumen pernikahan resmi yang tercatat di negara. Pelaksanaan sidang bertempat di Kantor Kecamatan Pringgasela, yang disulap menjadi ruang sidang sementara demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pengadilan Agama Selong dengan Pemerintah Kecamatan Pringgasela, Kantor Urusan Agama (KUA), serta didukung oleh instansi terkait. Program sidang keliling isbat nikah menjadi salah satu program prioritas PA Selong dalam memberikan kemudahan akses layanan peradilan, khususnya bagi masyarakat di daerah yang memiliki kendala jarak dan biaya untuk datang langsung ke pengadilan.
Dalam sambutannya, perwakilan dari PA Selong menyampaikan bahwa isbat nikah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas status perkawinan. “Dengan putusan isbat nikah ini, pasangan suami istri akan memperoleh legalitas hukum atas pernikahan mereka, sehingga dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran anak, dan lain sebagainya,” disampaikan dalam sambutan tersebut.
Pelaksanaan sidang berjalan dengan lancar dan tertib. Tim dari PA Selong hadir secara penuh, mulai dari Majelis Hakim, Panitera, serta petugas pendukung, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Masyarakat peserta sidang tampak antusias dan bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini. Dengan adanya sidang keliling, mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Selong, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.
Dengan program sidang keliling seperti ini, PA Selong terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan layanan peradilan yang mudah diakses, humanis, dan berpihak kepada masyarakat.